Sebagian dari kalian mungkin asing dengan The Grounds of Alexandria, yang ada di Sydney itu. The Grounds of Alexandria sendiri merupakan kafe atau resto tematik, yang menyajikan nuansa 'hijau' nan menyegarkan. Penampakannya kurang lebih seperti ini. The Grounds of Alexandria yang ada di Sydney Nah, buat kalian yang mau merasakan nuansa tempat nongkrong yang seperti itu. Tak perlu jauh-jauh. Ada di Kota Batu! Retrorika namanya. Retrorika Coffee Bar & Resto, lengkapnya. Di Desa Bumiaji letaknya. Ada di Google Maps, atau bisa dicari via Instagram @retrorika.id . Buka hampir setiap hari. Jam 11.00-00.00 WIB untuk hari biasa, dan 10.00-00.00 WIB di akhir pekan. JANGAN LUPA, kafe ini tutup setiap hari KAMIS. Jangan seperti CPI yang melewatkan informasi tersebut. D engan percaya dirinya 'nyengklak' motor Vario 150 2019, dari Pemkot mBatu ke Jl. Dewi Mutmainah No. 2 Desa Bumiaji. Motor yang cukup gede untuk ' wong cilik ' dengan tinggi 150an cm. ...
CPI Menulis - Rabu (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB dimulailah hari ke-3 Kerja Praktek (KP). Hari itu dimulai di salah satu titik di Jl. Dukuh Kupang, tepatnya di Polrestabes Dukuh Pakis Surabaya. Jadwal hari itu ialah rilis barang bukti lakalantas (kecelakaan lalu lintas) dan ranmor (pencurian motor) yang menumpuk selama 5 tahun terakhir. Liputan hari itu kami ditemani rekan wartawan, Mas Yuwan, yang memang berada pada Pos Kriminal.
Agenda liputan hari itu berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Kami mengemas berita tersebut dalam bentuk tulisan di rumah Penulis karena memang jadwal ngantor baru akan dimulai jam 17.00 WIB. Dan tulisan tersebut dapat dibaca disini.
Beberapa waktu kemudian kami berangkat menuju Radar Surabaya. Jalanan sore itu cukup padat mengingat rumah Penulis berada di pusat kota dan kala itu Surabaya sedang padat event menjelang Penutupan PrepCom III UN Habitat, sehingga beberapa jalan protokol ditutup dan menyebabkan kepadatan dijalur sekitarnya. Setibanya di kantor, kami menunjukkan hasil liputan kami kepada Pembimbing disana yaitu Pak Hendarmono, sebagaimana ditugaskan sebelumnya untuk mengirimkan via email.
Beberapa waktu kemudian, Beliau menghampiri Penulis dan memberitahukan kekurangan-kekurangan dari tulisan Penulis pada liputan sebelumnya, yaitu liputan kasus narkoba yang bisa dibaca disini. Beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah sebagai berikut:
1. Judul berita hendaknya dibuat lebih menarik, sebagai contoh mengambil sisi humanisnya dengan contoh "5 Tahun Kurungan, Denok Memeluk Putrinya".
Sebenarnya Penulis sempat memikirkan judul tersebut, namun Penulis hanya sedikit menyinggung seputar hal tersebut dan itupun dibagian paling akhir, sehingga ragu apakah judul itu relevan atau tidak. Pernyataan ini adalah fakta sesungguhnya, bukan hanya sekedar pembelaan loh :v
2. Pada penulisan berita hendaknya disertakan kutipan dari seseorang. Untuk berita kasus narkoba ini misalnya kalimat dari Hakim atau Penasehat Hukumnya.
3. Untuk penulisan angka, 1-10 menggunakan angka, sedangkan selebihnya menggunakan huruf. Jadi untuk penulisan jumlah denda yang ada pada artikel Penulis, yang benar ialah "Rp 800 juta", bukannya "Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)". Hal itu terlalu panjang untuk dimuat di koran dan menyebabkan Pembaca merasa lelah ketika membacanya.
Sedangkan pertimbangan Penulis saat itu ialah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar :v
4. Pada 1 kalimat hendaknya terdapat maksimal 12 kata, idealnya justru 8-9 kata. Hal ini berguna agar Pembaca tidak lelah saat membaca, karena biasanya membaca 1 kalimat dengan 1 kali nafas.
5. Untuk berita utama koran (halaman sampul) membutuhkan tulisan sebanyak >2 lembar kerja (kertas ukuran A4 atau F4). Sedangkan untuk berita lainnya minimal 1 lembar. Karena untuk setiap artikel yang ditulis oleh Wartawan, pastilah diedit lagi oleh Redaktur, sehingga akan ada tulisan yang dikurangi, khususnya kalimat atau kata-kata yang diulang.
Begitulah kira-kira hal-hal yang disampaikan Pak Hendarmono untuk Penulis agar dapat diterapkan pada tulisan-tulisan selanjutnya. Untuk pernyataan 1 kalimat terdiri dari 8-12 kata, ada tambahan dari Pak Hendarmono bahwa jika lebih dari 12 kata maka bisa disiasati dengan tanda baca "," (koma). Sekian yang dapat Penulis bagikan, dan hari ke-3 KP berakhir sebagaimana hari-hari sebelumnya yaitu pukul 19.00 WIB. Semoga pengalaman Penulis diatas dapat menginspirasi dan bermanfaat bagi Pembaca. (cpi)
Agenda liputan hari itu berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Kami mengemas berita tersebut dalam bentuk tulisan di rumah Penulis karena memang jadwal ngantor baru akan dimulai jam 17.00 WIB. Dan tulisan tersebut dapat dibaca disini.
Beberapa waktu kemudian kami berangkat menuju Radar Surabaya. Jalanan sore itu cukup padat mengingat rumah Penulis berada di pusat kota dan kala itu Surabaya sedang padat event menjelang Penutupan PrepCom III UN Habitat, sehingga beberapa jalan protokol ditutup dan menyebabkan kepadatan dijalur sekitarnya. Setibanya di kantor, kami menunjukkan hasil liputan kami kepada Pembimbing disana yaitu Pak Hendarmono, sebagaimana ditugaskan sebelumnya untuk mengirimkan via email.
Beberapa waktu kemudian, Beliau menghampiri Penulis dan memberitahukan kekurangan-kekurangan dari tulisan Penulis pada liputan sebelumnya, yaitu liputan kasus narkoba yang bisa dibaca disini. Beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah sebagai berikut:
1. Judul berita hendaknya dibuat lebih menarik, sebagai contoh mengambil sisi humanisnya dengan contoh "5 Tahun Kurungan, Denok Memeluk Putrinya".
Sebenarnya Penulis sempat memikirkan judul tersebut, namun Penulis hanya sedikit menyinggung seputar hal tersebut dan itupun dibagian paling akhir, sehingga ragu apakah judul itu relevan atau tidak. Pernyataan ini adalah fakta sesungguhnya, bukan hanya sekedar pembelaan loh :v
2. Pada penulisan berita hendaknya disertakan kutipan dari seseorang. Untuk berita kasus narkoba ini misalnya kalimat dari Hakim atau Penasehat Hukumnya.
3. Untuk penulisan angka, 1-10 menggunakan angka, sedangkan selebihnya menggunakan huruf. Jadi untuk penulisan jumlah denda yang ada pada artikel Penulis, yang benar ialah "Rp 800 juta", bukannya "Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)". Hal itu terlalu panjang untuk dimuat di koran dan menyebabkan Pembaca merasa lelah ketika membacanya.
Sedangkan pertimbangan Penulis saat itu ialah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar :v
4. Pada 1 kalimat hendaknya terdapat maksimal 12 kata, idealnya justru 8-9 kata. Hal ini berguna agar Pembaca tidak lelah saat membaca, karena biasanya membaca 1 kalimat dengan 1 kali nafas.
5. Untuk berita utama koran (halaman sampul) membutuhkan tulisan sebanyak >2 lembar kerja (kertas ukuran A4 atau F4). Sedangkan untuk berita lainnya minimal 1 lembar. Karena untuk setiap artikel yang ditulis oleh Wartawan, pastilah diedit lagi oleh Redaktur, sehingga akan ada tulisan yang dikurangi, khususnya kalimat atau kata-kata yang diulang.
Begitulah kira-kira hal-hal yang disampaikan Pak Hendarmono untuk Penulis agar dapat diterapkan pada tulisan-tulisan selanjutnya. Untuk pernyataan 1 kalimat terdiri dari 8-12 kata, ada tambahan dari Pak Hendarmono bahwa jika lebih dari 12 kata maka bisa disiasati dengan tanda baca "," (koma). Sekian yang dapat Penulis bagikan, dan hari ke-3 KP berakhir sebagaimana hari-hari sebelumnya yaitu pukul 19.00 WIB. Semoga pengalaman Penulis diatas dapat menginspirasi dan bermanfaat bagi Pembaca. (cpi)
Komentar
Posting Komentar